LAMBANG-LAMBANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM/WORKSOP


LAMBANG-LAMBANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
DI LABORATORIUM/WORKSOP
 0leh ; Drs. Sonny Mulaksono.MT
Widyaiswara MadyaDept Tehnik Mesin dan CNC

Rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja adalah merupakan tanda – tanda yang dipasang ditempat kerja/laboratorium, guna mengingatkan atau mengidentifikasi pada semua pelaksana kegiatan disekeliling tempat tersebut terhadap kondisi, resiko, yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja.Sesuai dengan Undang-undang no 1 Tahun 1970 Pasal 14b bahwa “Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja “
            Yang dimaksud kan dengan rambu-rambu dalam laboratorium adalah semua bentuk peraturan yang dituangkan dalam bentuk : Gambar-gambar/poster, Tulisan/ logo/ semboyan/motto, Simbol-simbol. Rambu dalam workshop yang sering dipasang adalah : Rambu Larangan, Rambu Peringatan, Rambu Pertolongan, Rambu Prasyarat. Keempat rambu tersebut diatas sangatlah penting untuk dipahami dan disosialisasikan, disamping itu dalam kesehariannya perlu adanya contoh sebelum peserta memasuki areal tempat kerja. Pemasangan tanda isyarat yang dikenal dengan rambu - rambu di tempat kerja sangatlah penting karena sebagai fungsi kontrol guna memberikan informasi yang jelas apa yang harus diketahui dan dipersiapkan pada daerah tersebut.
KATA KUNCI: Warna Rambu, Bentuk Rambu, Strategi penerapan.
 
A. Standar Rambu – Rambu K3
Rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja adalah merupakan tanda – tanda yang dipasang ditempat kerja/laboratorium, guna mengingatkan atau mengidentifikasi pada semua pelaksana kegiatan disekeliling tempat tersebut terhadap kondisi, resiko, yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja

Landasan Hukum
1.  Undang-undang no 1 Tahun 1970 Pasal 14b.
     “Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja “
2.  Permenaker No. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kriteria audit 6. 4. 4.

Manfaat Pemasangan Rambu
1.     Menyediakan kejelasan informasi dan memberikan pengarahan. umum
2.     Memberikan penjelasan tentang kesehatan dan keselamatan kerja
3.     Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
4.     Mengigatkan para pelaksanan dimana harus menggunakan peralatan perlindungan diri sebelum memulai aktifitas di tempat kerja.
5.     Menunjukkan dimana peralatan darurat keselamatan berada.
6.     Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.

Tanda digunakan untuk memperingatkan karyawan dan anggota masyarakat tentang zat-zat berbahaya seperti asam, atau untuk menunjukkan fitur-fitur keselama tan seperti keluar api. Mereka juga dapat memberikan informasi umum atau instruksi spesifik tentang peralatan yang harus dipakai di daerah yang ditunjuk. Yang dimaksud kan dengan rambu-rambu dalam laboratorium adalah semua bentuk peraturan yang dituangkan dalam bentuk :
1.         Gambar-gambar/poster
2.         Tulisan/logo/semboyan/motto
3.         Simbol-simbol

Beberapa tanda harus dipasang sebagai bagian yang dipersyaratkan dari aturan kesehatan dan keselamatan kerja untuk membantu mengurangi risiko berbahaya, adapun poster merupakan penjelasan yang menjelaskan suatu aktifitas dalam bentuk sebab dan akibat. Kesemua hal tersebut diatas teraplikasikan rangka untuk mengingatkan kembali pentingnya prosedur, proses pekerjaan dan hasil pekerjaan yang aman dan memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukan berdasarkan undang – undang keselamatan kerja yang berlaku. .
Adapun Rambu dalam workshop yang sering dipasang adalah :
1.      Rambu Larangan
2.      Rambu Peringatan
3.      Rambu Pertolongan
4.      Rambu Prasyarat

Keempat rambu tersebut diatas sangatlah penting untuk dipahami dan disosialisasikan, disamping itu dalam kesehariannya perlu adanya contoh sebelum peserta memasuki areal tempat kerja.
Hal ini akan menjadikan peserta dapat melaksanakan prosedur pengerjaan/ pembelajaran didalam bengkel dengan bertanggung jawab.
Pemasangan tanda isyarat yang dikenal dengan rambu - rambu di tempat kerja sangatlah penting karena sebagai fungsi kontrol guna memberikan informasi, tentang kondisi seperti larangan, peringatan, persyaratan bahkan suatu pertolongan. Oleh karena itulah sangatlah perlu adanya penjelasan pengetahuan tentang symbol, kode tentang tanda yang akan dipasang sebagai rambu-rambu dengan standar internasional.
Pemasangan rambu harus mengikuti etika standar rambu – rambu keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku, dan dapat dipahami secara internasional, tidaklah asal pasang kerena jika kita salah pasang, bisa saja yang tadinya kita ingin pekerja selamat malah membuat mereka berada dalam suatu resiko atau bahaya. Untuk memilih rambu yang tepat, kita perlu melihat kegiatan yang sedang di lakukan dengan memperhitungkan :
1.      Mengidentifikasi bahaya;
2.      Menentukan kontrol apa yang dibutuhkan; dan
3.      Menentukan jenis rambu dan indicator apa yang perlu digunakan.

                 Rambu – rambu K3 pada umumnya terdiri dari beberapa symbol atau kode yang menyatakan kondisi yang         perlu mendapat atensi bagi siapa saja yang ada dilokasi tersebut. Guna mempertegas suatu tanda atau            rambu, dalam pelaksanaannya dimedakan dlam bentuk warna – warna dasar yang sangat menyolok            dan mudah   dikenali . Warna yang dipasang pada setiap rambu berupa warna :
1.      Warna Merah     - tanda Larangan ( Pemadam Api )
2.      Warna kuning    - tanda Peringatan atau Waspada atau beresiko bahaya
3.      Warna Hijau       - tanda zona aman atau pertolongan
4.      Warna Biru - tanda wajib ditaati atau prasyarat
5.      Warna Putih       - tanda informasi umum
6.      Warna oranye    - tanda beracun
Warna – warna tersebut diatas merupakan warna dasar sebagai latarbelakang (background), sedangkan gambar atau logo/simbol diatas warna dasar tersebut merupakan warna kontras. Menurut standar yang berlaku secara internasional berupa warna putih atau hitam.
Adapun bentuk – bentuk kombinasi warna dasar dan tulisan dasar rambu K3 yang perlu dipahami adalah seperti dalam table sbb:
Penggunaan bentuk rambu yang memuat tanda – tanda atau symbol ada 3 (tiga) bentuk dasar yaitu :

1.     Bentuk Bulat         - Wajib atau bentuk larangan
2.     Segitiga                  - tanda peringatan
3.     Segi Empat- darurat, informasi dan tanda tambahan

 Bentuk dasar rambu – rambu standar :yang perlu dipahami
inilah yang bisa posting untuk selanjut silahkan di cari bloger yang lain




Thank
Wassalamualaikum


Masukan Emailmu Untuk Menjadi Visitor Premium Abida Massi

0 Response to "LAMBANG-LAMBANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM/WORKSOP"

Posting Komentar