LAMBANG-LAMBANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM/WORKSOP
LAMBANG-LAMBANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
DI LABORATORIUM/WORKSOP
0leh ; Drs. Sonny Mulaksono.MT
Widyaiswara MadyaDept Tehnik Mesin dan CNC
Widyaiswara MadyaDept Tehnik Mesin dan CNC
Rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja
adalah merupakan tanda – tanda yang dipasang ditempat kerja/laboratorium, guna
mengingatkan atau mengidentifikasi pada semua pelaksana kegiatan disekeliling
tempat tersebut terhadap kondisi, resiko, yang terkait dengan keselamatan dan
kesehatan kerja.Sesuai dengan Undang-undang no 1 Tahun 1970 Pasal 14b bahwa
“Memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja
yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang
mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli
keselamatan kerja “
Yang dimaksud kan dengan rambu-rambu
dalam laboratorium adalah semua bentuk peraturan yang dituangkan dalam bentuk :
Gambar-gambar/poster, Tulisan/ logo/ semboyan/motto, Simbol-simbol. Rambu dalam
workshop yang sering dipasang adalah : Rambu Larangan, Rambu Peringatan, Rambu
Pertolongan, Rambu Prasyarat. Keempat rambu tersebut diatas sangatlah penting
untuk dipahami dan disosialisasikan, disamping itu dalam kesehariannya perlu
adanya contoh sebelum peserta memasuki areal tempat kerja. Pemasangan tanda
isyarat yang dikenal dengan rambu - rambu di tempat kerja sangatlah penting
karena sebagai fungsi kontrol guna memberikan informasi yang jelas apa yang
harus diketahui dan dipersiapkan pada daerah tersebut.
KATA KUNCI: Warna Rambu, Bentuk
Rambu, Strategi penerapan.
A. Standar Rambu – Rambu K3
Rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja
adalah merupakan tanda – tanda yang dipasang ditempat kerja/laboratorium, guna
mengingatkan atau mengidentifikasi pada semua pelaksana kegiatan disekeliling
tempat tersebut terhadap kondisi, resiko, yang terkait dengan keselamatan dan
kesehatan kerja
Landasan
Hukum
1. Undang-undang no 1 Tahun
1970 Pasal 14b.
“Memasang
dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang
diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah
dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan
kerja “
2. Permenaker No. 05/MEN/1996
tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kriteria audit 6. 4.
4.
Manfaat
Pemasangan Rambu
1. Menyediakan
kejelasan informasi dan memberikan pengarahan. umum
2. Memberikan
penjelasan tentang kesehatan dan keselamatan kerja
3. Menunjukkan
adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
4. Mengigatkan
para pelaksanan dimana harus menggunakan peralatan perlindungan diri sebelum
memulai aktifitas di tempat kerja.
5. Menunjukkan
dimana peralatan darurat keselamatan berada.
6. Memberikan
peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak
diperbolehkan.
Tanda digunakan untuk memperingatkan karyawan dan
anggota masyarakat tentang zat-zat berbahaya seperti asam, atau untuk
menunjukkan fitur-fitur keselama tan seperti keluar api. Mereka juga dapat
memberikan informasi umum atau instruksi spesifik tentang peralatan yang harus
dipakai di daerah yang ditunjuk. Yang dimaksud kan dengan rambu-rambu dalam
laboratorium adalah semua bentuk peraturan yang dituangkan dalam bentuk :
1. Gambar-gambar/poster
2. Tulisan/logo/semboyan/motto
3. Simbol-simbol
Beberapa tanda harus
dipasang sebagai bagian yang dipersyaratkan dari aturan kesehatan dan
keselamatan kerja untuk membantu mengurangi risiko berbahaya, adapun poster
merupakan penjelasan yang menjelaskan suatu aktifitas dalam bentuk sebab dan
akibat. Kesemua hal tersebut diatas teraplikasikan rangka untuk mengingatkan
kembali pentingnya prosedur, proses pekerjaan dan hasil pekerjaan yang aman dan
memenuhi standar kualifikasi yang telah ditentukan berdasarkan undang – undang
keselamatan kerja yang berlaku. .
Adapun Rambu dalam workshop yang sering dipasang
adalah :
1. Rambu
Larangan
2. Rambu
Peringatan
3. Rambu
Pertolongan
4. Rambu
Prasyarat
Keempat rambu tersebut
diatas sangatlah penting untuk dipahami dan disosialisasikan, disamping itu
dalam kesehariannya perlu adanya contoh sebelum peserta memasuki areal tempat
kerja.
Hal ini akan menjadikan peserta dapat
melaksanakan prosedur pengerjaan/ pembelajaran didalam bengkel dengan
bertanggung jawab.
Pemasangan tanda isyarat
yang dikenal dengan rambu - rambu di tempat kerja sangatlah penting karena
sebagai fungsi kontrol guna memberikan informasi, tentang kondisi seperti
larangan, peringatan, persyaratan bahkan suatu pertolongan. Oleh karena itulah
sangatlah perlu adanya penjelasan pengetahuan tentang symbol, kode tentang
tanda yang akan dipasang sebagai rambu-rambu dengan standar internasional.
Pemasangan rambu harus
mengikuti etika standar rambu – rambu keselamatan dan kesehatan kerja yang
berlaku, dan dapat dipahami secara internasional, tidaklah asal pasang kerena
jika kita salah pasang, bisa saja yang tadinya kita ingin pekerja selamat malah
membuat mereka berada dalam suatu resiko atau bahaya. Untuk memilih rambu yang
tepat, kita perlu melihat kegiatan yang sedang di lakukan dengan
memperhitungkan :
1. Mengidentifikasi
bahaya;
2. Menentukan
kontrol apa yang dibutuhkan; dan
3. Menentukan
jenis rambu dan indicator apa yang perlu digunakan.
Rambu
– rambu K3 pada umumnya terdiri dari beberapa symbol atau kode yang menyatakan
kondisi yang perlu mendapat atensi
bagi siapa saja yang ada dilokasi tersebut. Guna mempertegas suatu tanda atau rambu, dalam pelaksanaannya dimedakan
dlam bentuk warna – warna dasar yang sangat menyolok dan mudah dikenali
. Warna yang dipasang pada setiap rambu berupa warna :
1.
Warna Merah - tanda Larangan (
Pemadam Api )
2.
Warna kuning - tanda Peringatan atau Waspada
atau beresiko bahaya
3.
Warna Hijau - tanda zona aman atau
pertolongan
4.
Warna Biru - tanda wajib ditaati atau prasyarat
5.
Warna Putih - tanda informasi
umum
6.
Warna oranye - tanda beracun
Warna – warna tersebut
diatas merupakan warna dasar sebagai latarbelakang (background), sedangkan gambar atau logo/simbol diatas warna dasar
tersebut merupakan warna kontras. Menurut standar yang berlaku secara
internasional berupa warna putih atau hitam.
Adapun bentuk – bentuk
kombinasi warna dasar dan tulisan dasar rambu K3 yang perlu dipahami adalah
seperti dalam table sbb:
Penggunaan bentuk rambu yang memuat tanda – tanda
atau symbol ada 3 (tiga) bentuk dasar yaitu :
1. Bentuk Bulat - Wajib atau
bentuk larangan
2. Segitiga - tanda
peringatan
3. Segi Empat- darurat, informasi dan tanda tambahan
inilah yang bisa posting untuk selanjut silahkan di cari bloger yang lain
Thank
Wassalamualaikum
0 Response to "LAMBANG-LAMBANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM/WORKSOP"
Posting Komentar